MAKALAH PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
“GEOPOLITIK (WAWASAN NUSANTARA)“
DI SUSUN OLEH :
MELATI DIAH AYUNINGSIH /
15213424
2 EA 20
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2014/2015
BAB I
GEOPOLITIK
A. Latar Belakang Geopolitik
Geopolitik
berasal dari kata geo dan politik. Geo berarti bumi dan politik
berasal dari bahasa Yunani politeia.
Poli artinya kesatuan masyarakat
yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Geopolitik biasa juga di
sebut dengan wawasan nusantara. Jadi Geopolitik Indonesia dinamakan wawasan
Nusantara.
B.
Teori Geopolitik
Istilah geopolitik awalnya sebagai ilmu bumi politik kemudian berkembang
menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi cirri
khas negara. Teori geopolitik kemudian berkembang menjadi konsepsi wawasan
nasional. Oleh karena itu, geopolitik selalu mengacu pada wawasan nasional. Pandangan Para Pemikir
Geopolitik
Teori-Teori Geopolitik:
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
Bahwa Negara itu seperti organisme hidup. Negara
identik dengan ruang yang ditempati oleh sekelompok masyarakat.
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Bahwa Negara adalah suatu organism, bukan hanya mirip.
Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh.
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
Melanjutkan ajaran Ratzel dan Kjellen terutama tentang
ruang hidup dan paham ekspansionisme dimana Negara harus mengusahakan Autarki
dan Wilayah-wilayah yang dikuasai
4. Teori Geopolitik Halford Mazkinder
Konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu dengan
penguaaan daerah-daerah “jantung” dunia, sehingga pendapatnya dikenal dengan
teori Daerah jantung
5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
Bahwa konsepsi geopolitik dengan memperhatikan
perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut, termasuk akses
kelaut.
6. Teori Geopolitik Guilio Douhet dan William Mitchel
Bahwa dirgantara lebih berperan dalam memenangkan
peperangan melawan musuh maka membangun angkatan udara lebih menguntungkan
sebab angkatan udara memungkinkan beroperasi sendiri tanpa dibantu angkatan
lainnya.
C. Pengertian Wawasan Nusantara
Pengertian wawasan nusantara dapat diartikan secara etimologis dan
termologis.
- Secara Etimologis
Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan
Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang berarti
pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata mawas
yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Jadi wawasan artinya pandangan, tinjauan,
penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara melihat.
Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan
kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara artinya
kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua asia dan
Australia dan dua samudra, yaitu Samudra Hindia dan Pasifik.
·
Secara Terminologis
ü
Pengertian Wawasan Nusantara menurut prof. Wan Usman “ Wawasan Nusantra
adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai
Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
ü Pengertian Wawasan Nusantara
dalam GBHN 1998 Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkunngannya, dengan mengutamakan persatuan
dankesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelengggaran kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
ü Pengertian Wawasan Nusantara
menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi Tap. MPR, yang
dibuat Lemhanas tahun 1999 “ Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegarauntuk mencapai
tujuan nasional.” Berdasarkan pendapat-pendapat diatas, secara sederhana
wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan
lingkungannya. Diri yang dimaksud adalah diri bangsa Indonesia sendiri serta nusantara
sebagai lingkungan tempat tinggalnya.
D. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasn Nusantara adalah keutuhan bangsa dan
kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah
“Persatuan bangsa dan kesatuan wilayah”. Bangsa Indonesia dari aspek sosial
budaya adalah beragam serta dari segi kewilayahan bercorak nusantara, kita
pandang merupakan satu kesatuan yang utuh.
Kedudukan Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara berkedudukan seebagai visi
bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju
masa depan. Visi Bangsa Indonesia sesuai konsep Wawasan Nusantara adealah
menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan
Wawasan Nusantara adalah sebagai landasan visional.
E.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara
berkedudukan sebagai visi bangsa. Visi bangsa Indonesia sesuai konsep wawasan
nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah lain nya, sehingga
terciptanya suatu keutuhan.
F.
Fungsi Wawasan Nusantara
Sebagai bangsa yang majemuk yang telah menegara,
bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan
nasional, baik pada aspek politik, ekonimi, sosial budaya dan pertahan keamanan
rakyat semestianya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Serta
kesatuan wilayah untuk itu pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa
dan Negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafat,
cita-cita dan tujuan sosial, serta kondisi soaial budaya dan pengalaman sejarah
yang menumbuhkan kesadaran tentang
kemajemukan dan kebinekaannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan nasional. Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan
dan kebinekaan tersebut dikenal dengan wasantara singkatan dari wawasan
nusantara. Bangsa Indonesia menyadari bahwa bumi, air dan dirgantara diatasnya
serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara untuk
dipergunakan besar-besarnya kemakmuran rakyat, karena itu dengan konsep wawasan
nusantara bangsa Indonesia bertekad mendayagunakan seluruh kekayaan alam,
sumber daya serta selruh potensi nasionalnya berdasarkan kebijakan yang terpadu
seimbang, serasi dan selaras untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dengan segenap memperhatikan
kepentingan daerah penghasil secara proporsional dalam keadilan.
Untuk itulah mangapa wawasan nusantara perlu. Ini
karena wawasan nusantara mempunyai fungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan,
serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan keputusan tindakan dan
perbuatan bagi penyelenggara di tingkat pusat dan daerah maupu bagi seluruh
rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Selain
fungsi, wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala
aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional
dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah
kepentingan-kepentingan tesebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi selama
tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.
G. Implementasi Wawasan Nusantara
Sebagai cara pandangan dan visi nasional Indonesia
wawasan nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan dan tuntutan bagi
setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntunan bangsa
dan Negara kesatuan Republik Indonesia. Karena itu implementasi atau penerapan
wawasan nusantara harus tercermin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendabulukan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau
kelompok sendiri. Beberapa implementasi wawasan nusantara kehidupan
politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahan keamanan (poleksosbud) Negara
kesatuan republik Indonesia antara lain :
1)
Implementasi wawasan nusantara pada kehidupan politik akan mencipatkan
iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam
wujud pemerintahan yang kuat aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai
penjelmaan kedaulatan rakyat.
2)
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi dan menciptakan
tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Disamping itu
memncerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan
masyarakat antara daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam
itu sendiri.
3)
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan
menciptakan sikap gatiniah dan sikap jahiriah yang mengakui menerima dan
menghormati segala perbedaan atau kebhinekaan sebagai penyataan hidup sekaligus
sebagai karunia sang pencipta implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal
usul daerah, agama dan kepercayaan serta golongan berdasarkan status sosialnya.
4)
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan bankan akan menumbuhkan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap
beda Negara pada setiap warga Negara Indonesia. Kesadaran dan sikap kita tanah
air dan bangsa serta beda Negara ini akan menjadio modal utama yang akan
menggerakan partisipasi setiap warga Negara Indonesia dalam menanggapi setiap
bentuk ancaman seberapun kecilanya dan dari mananpun datangnya atau setiap
gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan Negara dalam
pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional wawasan nusantara harus menjadi
nilai yang menjiwai segenap perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata
diseluruh wilayah Negara. Disampaing itu, wawasan nusantara dapat di
implementasikan kedalam segenap pranatai sosial yang berlaku di masyarakat
dalam uasan kebhinekaan sehingga mendinamiskan kehidupan sosial yang akrab,
peduli, toleran, hormat, dan tolat hokum. Semua itu menggambarkan sikap, paham,
dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas ataiu
jati diri bangsa Indonesia.
H.
Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap,
bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai
permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Implementasi wawasan nusantara sentiasa berorientasi pada kepentingan rakyat
dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1)
Implementasi wawasan nusantara
dalam kehidupan politik, akan menciptakan iklim penyelenggara negara yang sehat
dan dinamis.
2)
Implementasi wawasan nusantara
dalam kehidupan ekonomi, akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan
merata.
3)
Implementasi wawasan nusantara
dalam kehidupan sosial budaya, akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah
yang mengakui,menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan atau keBhinekaan
sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.
4)
Implementasi wawasan nusantara
dalam kehidupan hankam, akan menumbuh-kembang kan kesadaran cinta tanah air dan
bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga
negara Indonesia.
I.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik secara individu
dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya sedang mengalami suatu
proses perubahan.Dan kita juga menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya
proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh
negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Tetapi jika kita
menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam
kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan
dunia itu yang abadi atau kekal kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang
sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah
perjuangan bangsa.
Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu larut atau
hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan dan
gempuran nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia antara
lain adalah: Pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, serta era
baru kapitalisme dan kesadaran warga negara.
1.
Pemberdayaan Masyarakat.
a. John
Naisbit Dalam bukunya Global Paradox menulis “To be a global powers, the
company must give more role to the smallest part”.
Pada intinya global paradox memberikan pesan bahwa negara harus dapat
memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Dikaitkan dengan
pemberdayaan masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan
oleh negara-negara yang sudah maju dengan “Buttom Up Planning”, sedang untuk
negara-negara berkembang seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia masih
melaksanakan program “Top Down Planning”, mengingat keterbatasan sumber daya
alam, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar
Haluan Negara).
b. Kondisi
Nasional.
Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada
beberapa daerah ketertinggalan pembangunan yang mengakibatkan keterbelakangan
dalam aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan
kesenjangan sosial di masyarakat, apabila kondisi ini berlarut-larut masyarakat
di beberapa daerah tertinggal akan berubah pola pikir, pola sikap dan pola
tindak, mengingat masyarakat sudah tidak berdaya dalam aspek kehidupannya. Hal
ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan
pemberdayaan masyarakat maka diperlukan prioritas utama pembangunan daerah
tertinggal, agar masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam
pembangunan diseluruh aspek kehidupan, yang di dalam pelaksanaannya diatur
dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah
Daerah.
2. Dunia
Tanpa Batas.
a.
Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).
Perkembangan global saat ini sangat maju dengan pesat, didukung dengan
perkembangan IPTEK yang sangat modern khususnya di bidang teknologi informasi,
komunikasi dan transportasi seakan akan dunia sudah menyatu menjadi kampung
sedunia, dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara, sehingga dunia
menjadi tanpa batas. Kondisi yang demikian membawa dampak kehidupan seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dapat mempengaruhi
pola pikir, pola sikap dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia di dalam aspek
kehidupannya. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia dibidang IPTEK merupakan
tantangan serius menghadapi gempuran global, mengingat penguasaan IPTEK
merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan global.
b. Kenichi
Omahe Dengan dua bukunya yang terkenal dengan “Borderless World dan The End Of
The Nation State”
Mengatakan bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah
negara dalam arti geografi dan politik masih relatif tetap, namun kehidupan
suatu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa
informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Kenichi
Omahe juga memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu
negara harus mengurangi peranan pemerintahan pusat dan lebih memberikan peranan
kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini kiranya dapat dimengerti
bahwa, dengan memberikan peranan yang lebih besar kepada pemerintah daerah,
berarti memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh
masyarakat.Apabila masyarakat yang dilibatkan dalam upaya pembangunan, maka
hasilnya akan lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan
global.
3. Era Baru
Kapitalisme.
a. SLOAN AND
ZUREKER.
Dalam bukunya “Dictionary Of Economics”, menyebutkan tentang kapitalisme
adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas
macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan
pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang
dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba
guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme bahwa sistem ekonomi untuk
mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luasdan
mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga di dalam sistem ekonomi
diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. LESTER
THUROW.
Didalam bukunya “The Future Of Capitalism”, ditegaskan antara lain bahwa
untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru
yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Dikaitkan dengan era baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi, maka
negara-negara kapitalis yaitu negara-negara maju dalam rangka mempertahankan
eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan
menggunakan isu global yang mencakup demikratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia) dan
lingkungan hidup. Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada
dasarnya telah tertuang dalam falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang mengamanatkan
keharmonisan kehidupan yang serasi,selaras dan seimbang antara individu,
masyarakat, bangsa, manusia dan dalam semesta serta penciptanya.
4. Kesadaran
Warga Negara.
a. Pandangan
Bangsa Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban.
Bangsa Indonesia melihat bahwa hak tidak terlepas dari kewajiban, maka
manusia Indonesia baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat,
mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat
dibedakan namun tidak dapat dipisahkan, karena merupakan satu kesatuan tiap hak
mengandung kewajianban dan demikian sebaliknya, kedua-duanya merupakan dua sisi
dari mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia di dasarkan atas paham
negara kesatuan, menempatkan kewajian di muka sehingga kepentingan umum atau
masyarakat, bangsa dan negara harus didahulukan dari kepentingan pribadi dan
golongan.
b. Kesadaran
Bela Negara.
Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukkan
kesadaran bela negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang
tanpa mengenal perbedaan, tanpa pamrih dan tidak mengenal menyerah yang
ditunjukkan dalam jiwa heroisme dan patriotisme karena senasib sepenanggungan
dan setia kawan melalui perjuangan fisik mengusir penjajah untuk merdeka. Di
dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik
yang mencakup seluruh aspek kehidupan, khusunya untuk memerangi
keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas korupsi, kolusi
dan nepotisme, mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM guna memiliki daya
saing /kompetitif, transparan dan memelihara serta menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa. Didalam perjuangan non fisik secara nyata kesadaran bela
negara mengalami penurunan yang sangat tajam bila dibandingkan dengan
perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau dari kurangnya rasa persatuan dan
kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari
NKRI, sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
J.
Keberhasilan Implementasi Wawasan
Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara
berpikir,bersikap,dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan
menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang
berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan
Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi
tantangan-tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu
memilikim kesadaran untuk:
1)
Mengerti, memahami, dan
menghayati hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan
negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air
berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
2)
Mengerti, memahami, dan menghayati
bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan konsepsi Wawasan
Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara
guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
K. Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan
pandangan global sebagai berikut:
1)
Global Paradox menyatakan negara
harus mampu memberikan peranan sebesar besarnya kepada rakyatnya.
2)
Borderless World dan The End of
Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan
ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu
diberi peranan lebih berarti.
3)
The Future of Capitalism
menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara
kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara
berkembang.
4)
Building Win Win World (Henderson)
menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat
dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan
serta pemerintahan yang demokratis.
5)
The Second Curve (Ian Morison)
menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar,
peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat
baru.
Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada
satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak
konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan
demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai
visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid
baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam
era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan
peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya
faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan
berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan
kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan
pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Keberhasilan Implementasi Wasantara Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1)
Mengerti, memahami, menghayati
tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara,
sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2)
Mengerti, memahami, menghayati
tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan
memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang
memiliki cara pandang.
Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan
sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah. Untuk mengetuk
hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan dengan program
yang teratur, terjadwal dan terarah, sehingga akan terwujud keberhasilan dari
implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional guna mewujudkan
Ketahanan Nasional.