Wednesday, June 10, 2015

GEOSTRATEGI INDONESIA (KETAHANAN NASIONAL)

MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


GEOSTRATEGI INDONESIA (KETAHANAN NASIONAL)



DI SUSUN OLEH :

MELATI DIAH AYUNINGSIH / 15213424
2 EA 20








FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2014/2015





BAB I

GEOSTRATEGI INDONESIA


1. URAIAN TEORI DAN KONSEPSI
Geostrategi merupakan masalah penting bagi setiap bangsa, baik pada masa lampau, kini, maupun masa mendatang. Geostrategi menjadi sangat penting karena setiap bangsa yang telah menegara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara sebagai ruang hidup nasional. Semua ini dalam rangka menentukan kebijakan, sarana, dan sasaran perwujudan kepentingan, serta tujuan nasional melalui pembangunan. Dengan demikian, suatu bangsa itu tetap eksis dalam arti ideologis, politis, ekonomis, sosial budaya, dan hankam.

Pembukaan UUD 1945 memberikan amanat kepada para penyelenggara negara agar dalam hidup berbangsa dan negara dalam lingkup nasional diarahkan untuk mewujudkan upaya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Selain itu, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Geostrategi Indonesia pada dasarnya adalah strategi nasional bangsa Indonesia dalam memanfaatkan wilayah negara republik Indonesia sebagai ruang hidup nasional  untuk  merancang arahan tentang  kebijakan,  sarana,  serta  sasaran pembangunan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional tersebut. Geostrataegi Indonesia dirumuskan dalam wujud Konsepsi "Ketahanan Nasional".


2.     PENGERTIAN GEOSTRATEGI DAN GEOSTRATEGI  INDONESIA

a.   Pengertian Geostrategi
Geostartegi merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi  geografi negara untuk menentukan kebijakan,  tujuan,  serta sarana-sarana untuk  mencapai  tujuan  nasional.  Geostrategi  dapat  pula  dikatakan  sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik.

b.    Pengertian Geostrategi Indonesia
Merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupakan  geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan.


3.  PERKEMBANGAN KONSEP GEOSTRATEGI INDONESIA

Pada awalnya pengembangan awal geostrategi Indonesia digagas  Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Isi konsep geostrategi Indonesia yang tenimus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh Komunis. Geostrategi Indonesia pada waktu itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan teritorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina.

Pada tahun  1965-an  lembaga  ketahanan  nasional  mengembangkan  konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut: Bahwa geostrategi  Indonesia   harus   berupa  sebuah   konsep   strategi   untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, baik bersifat internal maupun ekstemal. Gagasan ini agak lebih progresif, tapi tetap terlihat konsep geostrategi Indonesia baru sekadar membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan penangkal bahaya.

Sejak tahun  1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan untuk menjaga identitas kelangsungan serta integritas nasional sehingga tujuan nasional dapat tercapai.

Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional. Pengembangan konsep geostrategi Indonesia bahkan juga dikembangkan oleh negara-negara yang lain dengan bertujuan :

a.  Menyusun  dan  mengembangkan potensi  kekuatan  nasional,  baik  yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, dan hankam, maupun aspek-aspek  alamiah.  Hal  ini  untuk  upaya  kelestarian  dan  eksistensi  hidup negara dan bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
b.    Menunjang tugas pokok pemerintahan Indonesia dalam:
1 )   menegakkan hukum dan ketertiban (law and order),
2)    terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity),
3)    terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity),
4)    terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice and social justice), serta
5)    tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan din (freedom of the people).

Geostrategi Indonesia sebagai pelaksanaan geopolitik Indonesia memiliki dua sifat pokok sebagai benkut.
a.         Bersifat  daya  tangkal.  Dalam  kedudukannya  sebagai  konsepsi  penangkalan, geostrategi Indonesia ditujukan menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
b.         Bersifat  developmental/pengembangan,  yaitu  pengembangan  potensi  kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankarn sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.


4.     KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI PERWUJUDAN GEOSTRATEGI INDONESIA

a.  Perkembangan Konsep Pengertian Tannas
1)        Gagasan Tannas oleh Seskoad tahun 1960-an.Tannas adalah pertahanan wilayah oleh seluruh rakyat.
2)        Gagasan Tannas oleh Lemhanas tahun 1963-an.Tannas adalah keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala kekuatan, baik yang datang dari luar maupun dan dalam yang langsung ataupun tidak langsung membahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
3)        Gagasan Tannas oleh Lemhanas tahun 1969-an. Tannas adalah keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala ancaman, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung ataupun tidak langsung membahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
4)  Gagasan    Tannas    berdasar    SK    Menhankam/Pangab    No. SKEP/1382/XG/1974.Ketahanan Nasional adalah merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi  keuletan  dan. ketangguhan  yang  mengandung  kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, dan tantangan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung ataupun tidak langsung, membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan nasional.
5)  Gagasan Tannas menurut GBHN 1978-1997.Tannas adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.

b.  Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu  bangsa  untuk  dapat menjamin  kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Ketahanan nasional ini bergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional  di  segala bidang.  Ketahanan Nasional  mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional, baik fisik maupun sosial, serta memiliki hubungan erat antargatra di dalamnya secara komprehensif integral. Kelemahan salah satu bidang akan mengakibatkan kelemahan  bidang yang  lain,  yang  dapat  memengaruhi  kondisi keseluruhan.
     
c.   Sifat-Sifat Ketahanan Nasional.
Untuk mewujudkan ketahanan nasional, dilaksanakan dengan mengelola dan menyelenggarakan kesejahteraan dan keamanan terhadap sistem kehidupan nasional. Sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, metode pendekatan dan pengkajian ketahanan nasional terdiri atas pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraaan. Sifat-sifat ketahanan nasional adalah sebagai benkut :
1)  manunggal;
2)  mawas ke dalam;
3)  kewibawaan;
4)  berubah menurut waktu;
5)  tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan;
6)  percaya pada din sendiri; serta
7)  tidak bergantudg pada pihak lain.

d.  Konsepsi Dasar Ketahanan Nasonal

1)   Model Astagatra
Model  ini  merupakan  perangkat  hubungan  bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan   menggunakan   kemampuannya.    Model    yang dikembangkan oleh Lemhanas ini menyiinpulkan adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional yaitu:
a)   Aspek Trigatra Kehidupan Alamiah:
(1) Gatra letak dan kedudukan geografi;
(2) Gatra keadaan dan kekayaan alam; serta
(3) Gatra keadaan dan kemampuan penduduk.
b)  Aspek Pancagatra Kehidupan Sosial:
(1) Gatraldeologi,
(2) Gatra Politik,
(3) Gatra-Ekonomi,
(4) Gatra Sosial Budaya, dan
(5) Gatra Pertahanan Keamanan.

2)  Model Morgenthau
Model ini bersifat deskriptif kualitatif dengan jumlah gatra yang cukup banyak. Bila model Lemhanas berevolusi dan observasi empiris perjalanan perjuangan bangsa, maka model ini diturunkan secara analitis. Dalam  analisisnya,  Morgenthau  menekankan  pentingnya kekuatan nasional dibina dalam kaitairnya dengan negara-negara lain.  Artinya,  ia  menganggap  pentingnya  perjuangan  untuk mendapatkan power position dalam satu kawasan. Sebagai konsekuensinya, maka terdapat advokasi untuk memperoleh power position sehingga muncul strategi ke arah balanced power.

3)   Model Alfred Thayer Mahan
Mahan dalam bukunya "The Influence Seapower on History" mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
a)  Letak geografi
b)  Bentuk atau wujud bumi
c)  Luas wilayah
d)  Jumlah penduduk
e)  Watak nasional atau bangsa
f)   Sifat pemerintahan

4)   Model Cline
Cline melihat suatu negara dan luar sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain. Baginya hubungan antemegara pada hakikatnya amat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap negara lainnya, termasuk di dalamnya persepsi atau sistem penangkalan dan negara lainnya.
Menurut Cline suatu negara akan muncul sebagai kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara secara fisik yang wilayahnya besar dan memiliki sumber daya manusia yang besar pula. Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimanapun majunya tidak akan dapat      memproyeksikan   diri sebagai negara besar. Sebaliknya, suatu negara dengan wilayah yang besar, tetapi jumlah penduduknya kecil juga tidak akan menjadi negara besar walaupun berteknologi maju.

e. Komponeri Strategi Astagatra
Komponen strategi Astagatra merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini. Dengan memanfaatkan dan menggunakan secara memadai segala komponen  strategi  tersebut,  dapat  dicapai  peningkatan  dan pengembangan kemampuan nasional.

1)    Trigatra
Komponen strategi trigatra ialah gatra geografi, sumber kekayaan alam, dan penduduk. Trigatra merupakan kelompok gatra yang tangible atau bersifat kehidupan alamiah.
2)     Pancagatra
Komponen strategi pancagatra adalah gatra ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pancagatra merupakan kelompok gatra yang  intangible  atau bersifat kehidupan sosial.


f.       Hubungan Komponen Strategi Antargatra

Hubungan komponen strategi antargatra dalam trigatra dan pancagatra. serta antargatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat dan lazim   disebut    hubungan  (korelasi)   dan ketergantungan (interdependency). Oleh karena itu, hubungan komponen strategi dalam trigatra dan pancagatra tersusun secara utuh menyeluruh (komprehensif integral) di dalam komponen strategi astagatra. 



SOURCE : 
- http://www.academia.edu/7523347/BAB_VIII_GEOSTRATEGI_INDONESIA




Tuesday, May 5, 2015

GEOPOLITIK (WAWASAN NUSANTARA)

MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


GEOPOLITIK (WAWASAN NUSANTARA)




DI SUSUN OLEH :

MELATI DIAH AYUNINGSIH / 15213424
2 EA 20








FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2014/2015






BAB I
GEOPOLITIK
                                                     

A.    Latar Belakang Geopolitik
         Geopolitik berasal dari kata geo dan politik.  Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani politeia. Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara. Jadi  Geopolitik Indonesia dinamakan wawasan Nusantara.

B.        Teori Geopolitik
         Istilah geopolitik awalnya sebagai ilmu bumi politik kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi cirri khas negara. Teori geopolitik kemudian berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional. Oleh karena itu, geopolitik selalu mengacu pada wawasan nasional. Pandangan Para Pemikir Geopolitik

Teori-Teori Geopolitik:
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
Bahwa Negara itu seperti organisme hidup. Negara identik dengan  ruang yang ditempati oleh sekelompok masyarakat.
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Bahwa Negara adalah suatu organism, bukan hanya mirip. Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh.
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
Melanjutkan ajaran Ratzel dan Kjellen terutama tentang ruang hidup dan paham ekspansionisme dimana Negara harus mengusahakan Autarki dan Wilayah-wilayah yang dikuasai
4. Teori Geopolitik Halford Mazkinder
Konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu dengan penguaaan daerah-daerah “jantung” dunia, sehingga pendapatnya dikenal dengan teori Daerah jantung
5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
Bahwa konsepsi geopolitik dengan memperhatikan perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut, termasuk akses kelaut.

6. Teori Geopolitik Guilio Douhet dan William Mitchel
Bahwa dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh maka membangun angkatan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan beroperasi sendiri tanpa dibantu angkatan lainnya.

C.       Pengertian Wawasan Nusantara
Pengertian wawasan nusantara dapat diartikan secara etimologis dan termologis.
  • Secara Etimologis
Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Jadi wawasan artinya pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua asia dan Australia dan dua samudra, yaitu Samudra Hindia dan Pasifik.
·      Secara Terminologis
ü  Pengertian Wawasan Nusantara menurut prof. Wan Usman “ Wawasan Nusantra adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
ü  Pengertian Wawasan Nusantara dalam GBHN 1998 Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkunngannya, dengan mengutamakan persatuan dankesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelengggaran kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
ü  Pengertian Wawasan Nusantara menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi Tap. MPR, yang dibuat Lemhanas tahun 1999 “ Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegarauntuk mencapai tujuan nasional.” Berdasarkan pendapat-pendapat diatas, secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Diri yang dimaksud adalah diri bangsa Indonesia sendiri serta nusantara sebagai lingkungan tempat tinggalnya.

D.       Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasn Nusantara adalah keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah “Persatuan bangsa dan kesatuan wilayah”. Bangsa Indonesia dari aspek sosial budaya adalah beragam serta dari segi kewilayahan bercorak nusantara, kita pandang merupakan satu kesatuan yang utuh.
Kedudukan Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara berkedudukan seebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi Bangsa Indonesia sesuai konsep Wawasan Nusantara adealah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara adalah sebagai landasan visional.

E.        Kedudukan Wawasan Nusantara
          Wawasan nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Visi bangsa Indonesia sesuai konsep wawasan nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah lain nya, sehingga terciptanya suatu keutuhan.

F.        Fungsi Wawasan Nusantara
Sebagai bangsa yang majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasional, baik pada aspek politik, ekonimi, sosial budaya dan pertahan keamanan rakyat semestianya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Serta kesatuan wilayah untuk itu pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan Negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafat, cita-cita dan tujuan sosial, serta kondisi soaial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang
kemajemukan dan kebinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional. Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dan kebinekaan tersebut dikenal dengan wasantara singkatan dari wawasan nusantara. Bangsa Indonesia menyadari bahwa bumi, air dan dirgantara diatasnya serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara untuk dipergunakan besar-besarnya kemakmuran rakyat, karena itu dengan konsep wawasan nusantara bangsa Indonesia bertekad mendayagunakan seluruh kekayaan alam, sumber daya serta selruh potensi nasionalnya berdasarkan kebijakan yang terpadu seimbang, serasi dan selaras untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dengan segenap memperhatikan kepentingan daerah penghasil secara proporsional dalam keadilan.
Untuk itulah mangapa wawasan nusantara perlu. Ini karena wawasan nusantara mempunyai fungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan keputusan tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara di tingkat pusat dan daerah maupu bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Selain fungsi, wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah kepentingan-kepentingan tesebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.

G.       Implementasi Wawasan Nusantara
Sebagai cara pandangan dan visi nasional Indonesia wawasan nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntunan bangsa dan Negara kesatuan Republik Indonesia. Karena itu implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendabulukan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau
kelompok sendiri. Beberapa implementasi wawasan nusantara kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahan keamanan (poleksosbud) Negara kesatuan republik Indonesia antara lain :
1)      Implementasi wawasan nusantara pada kehidupan politik akan mencipatkan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2)      Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi dan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Disamping itu memncerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antara daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
3)      Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap gatiniah dan sikap jahiriah yang mengakui menerima dan menghormati segala perbedaan atau kebhinekaan sebagai penyataan hidup sekaligus sebagai karunia sang pencipta implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal usul daerah, agama dan kepercayaan serta golongan berdasarkan status sosialnya.
4)      Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan bankan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap beda Negara pada setiap warga Negara Indonesia. Kesadaran dan sikap kita tanah air dan bangsa serta beda Negara ini akan menjadio modal utama yang akan menggerakan partisipasi setiap warga Negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman seberapun kecilanya dan dari mananpun datangnya atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan Negara dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional wawasan nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh wilayah Negara. Disampaing itu, wawasan nusantara dapat di implementasikan kedalam segenap pranatai sosial yang berlaku di masyarakat dalam uasan kebhinekaan sehingga mendinamiskan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat, dan tolat hokum. Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas ataiu jati diri bangsa Indonesia.

H.       Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara sentiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1)      Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik, akan menciptakan iklim penyelenggara negara yang sehat dan dinamis.
2)      Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi, akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
3)      Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya, akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui,menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan atau keBhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.
4)      Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan hankam, akan menumbuh-kembang kan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.

I.          Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik secara individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya sedang mengalami suatu proses perubahan.Dan kita juga menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Tetapi jika kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan dunia itu yang abadi atau kekal kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa.
Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu larut atau hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan dan gempuran nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia antara lain adalah: Pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, serta era baru kapitalisme dan kesadaran warga negara.

1. Pemberdayaan Masyarakat.
a. John Naisbit Dalam bukunya Global Paradox menulis “To be a global powers, the company must give more role to the smallest part”.
Pada intinya global paradox memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju dengan “Buttom Up Planning”, sedang untuk negara-negara berkembang seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia masih melaksanakan program “Top Down Planning”, mengingat keterbatasan sumber daya alam, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).

b. Kondisi Nasional.
Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah ketertinggalan pembangunan yang mengakibatkan keterbelakangan dalam aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat, apabila kondisi ini berlarut-larut masyarakat di beberapa daerah tertinggal akan berubah pola pikir, pola sikap dan pola tindak, mengingat masyarakat sudah tidak berdaya dalam aspek kehidupannya. Hal ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat maka diperlukan prioritas utama pembangunan daerah tertinggal, agar masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh aspek kehidupan, yang di dalam pelaksanaannya diatur dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.

2. Dunia Tanpa Batas.
a. Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).
Perkembangan global saat ini sangat maju dengan pesat, didukung dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi seakan akan dunia sudah menyatu menjadi kampung sedunia, dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara, sehingga dunia menjadi tanpa batas. Kondisi yang demikian membawa dampak kehidupan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia di dalam aspek kehidupannya. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia dibidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi gempuran global, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan global.

b. Kenichi Omahe Dengan dua bukunya yang terkenal dengan “Borderless World dan The End Of The Nation State”
Mengatakan bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik masih relatif tetap, namun kehidupan suatu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Kenichi Omahe juga memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintahan pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini kiranya dapat dimengerti bahwa, dengan memberikan peranan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, berarti memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat.Apabila masyarakat yang dilibatkan dalam upaya pembangunan, maka hasilnya akan lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan global.
3. Era Baru Kapitalisme.
a. SLOAN AND ZUREKER.
Dalam bukunya “Dictionary Of Economics”, menyebutkan tentang kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme bahwa sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luasdan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga di dalam sistem ekonomi diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.

b. LESTER THUROW.
Didalam bukunya “The Future Of Capitalism”, ditegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Dikaitkan dengan era baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi, maka negara-negara kapitalis yaitu negara-negara maju dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu global yang mencakup demikratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia) dan lingkungan hidup. Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang mengamanatkan keharmonisan kehidupan yang serasi,selaras dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, manusia dan dalam semesta serta penciptanya.

4. Kesadaran Warga Negara.
a. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban.
Bangsa Indonesia melihat bahwa hak tidak terlepas dari kewajiban, maka manusia Indonesia baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan, karena merupakan satu kesatuan tiap hak mengandung kewajianban dan demikian sebaliknya, kedua-duanya merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia di dasarkan atas paham negara kesatuan, menempatkan kewajian di muka sehingga kepentingan umum atau masyarakat, bangsa dan negara harus didahulukan dari kepentingan pribadi dan golongan.

b. Kesadaran Bela Negara.
Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan, tanpa pamrih dan tidak mengenal menyerah yang ditunjukkan dalam jiwa heroisme dan patriotisme karena senasib sepenanggungan dan setia kawan melalui perjuangan fisik mengusir penjajah untuk merdeka. Di dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik yang mencakup seluruh aspek kehidupan, khusunya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM guna memiliki daya saing /kompetitif, transparan dan memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Didalam perjuangan non fisik secara nyata kesadaran bela negara mengalami penurunan yang sangat tajam bila dibandingkan dengan perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau dari kurangnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI, sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.

J.         Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
          Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir,bersikap,dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan-tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memilikim kesadaran untuk:
1)      Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
2)      Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.    




K.       Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut:
1)      Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar besarnya kepada rakyatnya.
2)      Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3)      The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4)      Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5)      The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.

Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Keberhasilan Implementasi Wasantara Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1)      Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2)      Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah. Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah, sehingga akan terwujud keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.




 
girl's zone- Blogger Template by Ipietoon Blogger Template