Upah Minimum di Jakarta Idealnya Rp 7 Juta per Bulan
Liputan6.com, Jakarta - Presiden
Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat menilai upah minimum buruh di Jakarta seharusnya
sudah di kisaran Rp 5 juta sampai Rp 7 Juta per bulan. Kebutuhan hidup yang
semakin tinggi di Ibukota menjadi alasan lembaga ini dalam perhitungan upah
buruh.
Mirah mengatakan, kisaran upah yang
seharusnya diterima buruh tersebut didasarkan pada gaji supir busway.
Mereka, lanjutnya, menerima penghasilan Rp 7 juta sebulan. Alasan lain,
berdasarkan kebutuhan hidup di Jakarta sebagai kota metropolitan yang
kian melambung.
"Jadi sangat aneh jika upah minimum di Jakarta masih di bawah Rp
3 jutaan," cetus dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu
(14/6/2015).
Mirah berpendapat, dengan gaji Rp 3
juta per bulan di Jakarta, para buruh tidak mendapatkan kehidupan yang layak
mengingat biaya sewa rumah, transportasi, pangan sangat mahal di Ibukota.
Untuk itu, dia mendesak Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok serius menaikkan gaji buruh di Jakarta
secara layak di angka Rp 7 juta per bulan.
"Ahok jangan koar-koar saja,
mengklaim pro buruh dan wong cilik tapi gaji buruh Jakarta lebih rendah
di bawah gaji buruh di Kerawang dan Bekasi," tegasnya.
Sementara Anggota Dewan Pengupahan
DKI Jakarta Aryana Satria menyatakan, kenaikan upah minimum di Jakarta
setidaknya perlu naik sekira 20 persen. "Pertimbangannya ada inflasi dan
pertumbuhan ekonomi di Jakarta yang lebih tinggi dari Bekasi dan Karawang,
namun upah di DKI lebih rendah," saran dia.
Di sisi lain, Sekertaris Jenderal
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menargetkan kenaikan upah tahun
depan naik 30 persen secara nasional. Hal ini untuk mengejar ketertinggalan
dari negara tetangga yang upahnya sudah mencapai angka Rp 3,5 jutaan.
"Pemerintah juga wajib merevisi
kuantitas item KHL dari 60 item menjadi 84 item dan revisi item rumah,
transportasi, listrik, daging, pendidikan dan rekreasi. Karena enggak realistis
lah bila kebutuhan rekreasi di Jakarta hanya diitung Rp 1.900 per bulan. Termasuk
kebutuhan daging hanya dihitung Rp 50 ribu rupiah per bulan," papar dia.
Rusdi menegaskan, KSPI akan kembali
bergerak secara totalitas di seluruh daerah untuk memperjuangkan kenaikan upah
sebesar 30 persen dan menuntut revisi KHL dari 60 menjadi 84 item serta menolak
kenaikan upah 2 tahun atau 5 tahun sekali paska lebaran. (Fik/Ndw)
Tulisan di atas merupakan salah satu
berita mengenai permintaan kenaikan upah buruh khususnya di wilayah ibu kota Jakarta.
Menanggapi tulisan di atas dapat diketahui buruh meminta kenaikan upah dari UMK
Rp. 3 Juta menjadi Rp. 7 Juta.
Menurut saya nilai tersebut tidak realistis karena kenaikannya
terlalu besar. Hal tersebut akan diikuti oleh kenaikan harga-harga barang
kebutuhan ekonomi. Mengapa terjadi peningkatan harga? karena biaya
operasional pabrik meningkat yang berdampak pada harga pokok penjualan produk
yang dihasilkan. Jika harga barang kebutuhan ekonomi naik, yang akan menerima
dampaknya adalah buruh juga. Dan menurut saya para buruh juga harus
meningkatkan kemampuan mereka agar bisa lebih dihargai lagi. Jika ingin upah
yang tinggi sebaiknya diikuti juga dengan pendidikan dan kemampuan yang
mumpuni.
Namun di sisi lain kesejahteraan buruh juga sangat perlu
diperhatikan karena antara buruh dan perusahaan telah terjalin hubungan yang
saling menguntungkan. Buruh membutuhkan perusahaan sebagai tempat mereka mencari
penghasilan, begitu pula perusahaan membutuhkan buruh sebagai tenaga kerjanya.
0 comments:
Post a Comment