PT KAI Bikin 'Kereta Klinik" Pertama di RI, Berapa Biayanya?
Jakarta – Rail Clinic atau 'kereta
klinik' merupakan kilinik atau fasilitas kesehatan khusus yang dibuat dan
dipasang di atas kereta. Klinik di atas kereta ini diklaim sebagai yang pertama
di Indonesia
Rail Clinic ini dirancang dan dioperasikan
oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI). Saat ini, KAI baru meluncurkan 1
rangkaian Rail Clinic yang terdiri dari 2 kereta atau gerbong. Untuk biaya 1
rangkaian klinik di atas kereta, KAI merogoh kocek Rp 1,5 miliar.
"Investasi nggak baru. Kita melakukan
retrofit kereta yang telah tersedia. Soal biaya, untuk keseluruhannya, termasuk
peralatan kesehatan seperti alat pemeriksanaan,poli gigi, poli umum nilainya Rp
1,5 miliar," kata Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro saat peluncuran Rail
Clinic di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2015).
Saat beroperasi, Rail Clinic akan memberikan
pelayanan kesehatan gratis terhadap karyawan dan warga di sepanjang jalur
kereta. Tahap berikutnya, KAI membuka opsi menggandeng BUMN lain dalam
penyelenggaraan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang
kesehatan.
Rencananya, PT KAI bakal menambah lagi 3
rangkaian Rail Clinic. Rangkaian 'kereta klinik itu terdiri dari 1 lokomotif
dan 2 gerbong. "Rencana kita buat 4 rangkaian. 2 akan ditempatkan di Jawa
dan 2 di Sumatera," tambahnya.
ANALISIS
Kehadiran kereta api di Indonesia ditandai dengan pencangkulan pertama pembangunan jalan KA di desa Kemijen, Jum'at tanggal 17 Juni 1864 oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Mr. L.A.J Baron Sloet van den Beele.
Selain di Jawa, pembangunan jalan KA juga dilakukan di Aceh (1874), Sumatera Utara (1886), Sumatera Barat (1891), Sumatera Selatan (1914), bahkan tahun 1922 di Sulawasi juga telah dibangun jalan KA.
Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamir-kan pada tanggal 17 Agustus 1945, karyawan KA yang tergabung dalam Angkatan Moeda Kereta Api (AMKA) mengambil alih kekuasa-an perkeretaapian dari pihak Jepang. Peristiwa bersejarah tersebut terjadi pada tanggal 28 September 1945. Pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA lainnya, menegaskan bahwa mulai tanggal 28 September 1945 kekuasaan perkeretaapian berada di tangan bangsa Indonesia. Orang Jepang tidak diperbolehkan campur tangan lagi urusan perkeretaapi-an di Indonesia. Inilah yang melandasi ditetapkannya 28 September 1945 sebagai Hari Kereta Api di Indonesia, serta dibentuknya Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI).
CSR merupakan bagian penting pada saat berbisnis,
karena tanpa dukungan yang kuat dari masyarakat di sekitar lokasi perusahaan, operasional
tidak akan berjalan dengan lancar, intervensi, gangguan, provokasi, blokade dan
mungkin demontrasi akan selalu mewarnai kegiatan operasional perusahaan.
Program kemasyarakatan adalah sesuatu dimana perusahaan dapat menunjukkan
kepada masyarakat bagaimana seriusnya komitmen perusahaan untuk melaksanakan
program CSR yang telah menjadi salah satu competitive advantage bagi perusahaan
yang melaksanakannya.
Corporate Social Responbilities (CSR)
merupakan salah satu bentuk tanggung jawab terhadap sosial/lingkungan
sekitar dimana perusahaan itu berada. Berdasarkan etika bisnis CSR sangat
penting diterapkan karena perusahaan tidak hanya mempunyai
kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal (artinya kepada pemegang saham atau
shareholder) tapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang
berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban.
Dalam menentukan etika bisnis ada beberapa
hal yang harus diperhatikan antara lain sebagai berikut :
1. Pengendalian
diri.
Artinya,
pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka
masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk
apapun.
2. Pengembangan
tanggung jawab sosial (social responsibility).
Pelaku bisnis
atau perusahaan disini dituntut supaya peduli terhadap keadaan masyarakat di
sekitar wilayah operasi atau wilayah kerja bukan hanya dengan memberi sumbangan
berupa uang tetapi juga bisa dengan memberi perhatian yang lebih kompleks lagi
misalnya ketika terjadi excess demand perusahaan atau pelaku bisnis harus
mengembangkan kepeduliaannya dan tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar.
3. Mempertahankan
jati diri dari pesatnya perkembangan teknologi dan informasi
Artinya di dalam
etika bisnis harus meningkatkan kepeduliaan bagi golongan yang lemah dan tidak
menghilangkan budaya yang sudah dimiliki karena adanya transformasi teknologi
dan informasi.
4. Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”.
Didalam dunia
bisnis para pengusaha seharusnya tidak hanya memikirkan cara mendapatkan
keuntungan yang besar dan meng-”eksploitasi” lingkungan yang ada sekarang
dengan semaksimal tetapi juga harus memiliki pandangan di masa yang akan
datang, sehingga dalam hal ini bisnis akan terus berjalan seimbang dengan
keadaan lingkungan dan keadaan yang ada.
5. Menumbuhkan
sikap saling percaya.
Dalam
menjalankan suatu usaha perlu adanya rasa saling percaya, sehingga dapat
tercipta suasana yang nyaman dan aman, adanya rasa kepercayaan antara golongan
yang kuat dan golongan yang lemah dapat saling menguntungkan bagi kedua pihak
karena adanya timbal balik yang berjala lancar.
6. Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi).
Jika pelaku
bisnis dapat menjauhi dan menghindari sifat – sifat ini. Maka masyarakat akan
merasaaman untuk menggunakan produk – produknya karena sudah tidak ada lagi
yang di sebut dengan manipulasi, serta akan terwujudnya bisnis yang bersih
darikegiatan KKN yang dapat merugikan pihak lain.
7. Mampu
menyatakan yang benar itu benar.
Artinya para
pelaku bisnis harus mengataka keadaan yang sesungguhnya dan tidak memanipulasi
data – data yang dimiliki, sehingga tidak melakukan sifat – sifat yang diatas.
8. Konsekuen
dan konsisten dengan aturan yang telah disepakati bersama.
Para pelaku
bisnis seharusnya memiliki prinsip yang kuat sehingga dapat menjalankan
perjanjian dengan pihak lain yang sudah disepakati.
9. Perlu
adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif berupa
peraturan perundang-undangan.
Ini untuk
menjamin adanya landasan hukum yang berlaku dalam menjalankan etika bisnis atau
untuk proteksi golongan yang lemah.
Berdasarkan uraian di atas, kegiatan yang
dilakukan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI termasuk ke dalam
pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility) sesuai
dengan teori diatas yaitu Pelaku bisnis atau perusahaan disini dituntut supaya
peduli terhadap keadaan masyarakat di sekitar wilayah operasi atau wilayah
kerja bukan hanya dengan memberi sumbangan berupa uang tetapi juga bisa dengan
memberi perhatian yang lebih kompleks lagi misalnya ketika terjadi excess
demand perusahaan atau pelaku bisnis harus mengembangkan kepeduliaannya dan
tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar.
Dalam hal ini PT. Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan karyawan maupun masyarakat sekitar dengan membuat kereta klinik atau fasilitas kesehatan khusus yang terdapat didalam gerbong kereta. Program tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada karyawan dan masyarakat disepanjang jalur kereta api serta dapat membantu pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah bencana atau daerah yang tidak terjangkau oleh kendaraan bermotor.
Dalam hal ini PT. Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan karyawan maupun masyarakat sekitar dengan membuat kereta klinik atau fasilitas kesehatan khusus yang terdapat didalam gerbong kereta. Program tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada karyawan dan masyarakat disepanjang jalur kereta api serta dapat membantu pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah bencana atau daerah yang tidak terjangkau oleh kendaraan bermotor.
SOURCE :
http://www.usaha-kecil.com
http://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3094162/pt-kai-bikin-kereta-klinik-pertama-di-ri-berapa-biayanya
http://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3094162/pt-kai-bikin-kereta-klinik-pertama-di-ri-berapa-biayanya
0 comments:
Post a Comment