SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Sistem perekonomian adalah sistem
yang digunakan
oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk
perorangan ataupun instansi di negara itu. Pembicaraan tentang sistem
perekonomian Indonesia
pertama kali dirintis oleh Emil Ismail pada tahun 1966. Sistem ekonomi dapat
diibaratkan sebagai jarum jam. Beliau menggambarkan
jarum jam sistem liberal atau kapitalis menunjuk ke jam 9, sistem ekonomi
komando menunjuk ke jam 3, dan sistem ekonomi Indonesia menunjuk ke jam 6. Artinya,
sistem perekonomian Indonesia berada di pertengahan antara sistem ekonomi liberal
dan sistem ekonomi komando.
Sistem perekonomian liberal pertama kali
dicetuskan oleh ahli ekonomi Adam Smith dengan dasar bekerjanya adalah adanya
kegiatan ‘invisible hand’ atau tangan-tangan yang tidak
terlihat. Dasar ini berasal dari paham kebebasan. Paham kebebasan ini sejalan
dengan pandangan ekonomi kaum klasik, dimana mereka menganut paham ’Laissez faire’ yang menghendaki
kebebasan melakukan kegiatan ekonomi dengan seminim mungkin campur tangan
pemerintah. Kaum klasik berpendapat seperti itu karena mereka menganggap bahwa
keseimbangan ekonomi pasar akan tercipta dengan sendirinya.
Dengan kondisi perekonomian yang
semacam itu, pemerintah memiliki tiga tugas yang sangat penting (Suroso, 1993),
yaitu: berkewajiban melindungi negara dari serangan negara liberal lainnya,
melindungi setiap anggota masyarakat dari ketidakadilan atau penindasan oleh
anggota masyarakat lain, dan mendirikan serta memelihara sarana untuk umum yang
tidak dapat dibuat oleh perorangan.
DAFTAR
PUSTAKA
Suroso P.C. 1993. Perekonomian Indonesia,
Buku Panduan Mahasiswa. APTIK dan Gramedia Pustaka Utama
Jakarta
ITU HALAMAN BERAPA GAN
ReplyDelete