Monday, January 19, 2015

EKONOMI KOPERASI -KELANGKAAN MINYAK TANAH DI INDONESIA- [SOFTSKILL TUGAS 2]


MAKALAH EKONOMI KOPERASI



“KELANGKAAN MINYAK TANAH DI INDONESIA TAHUN 2009”

DISUSUN OLEH :
KETUA                      : NURUL HIDAYAH / 1A213771
SEKERTARIS          : MELATI DIAH A. / 15213424
EDITOR 1                 : MUHAMMAD RIJAL RABBANI / 16213111
EDITOR 2                 : RIO PRATAMA PULUNGAN / 17213765
PENYAJI                   : FARISA KHAIRINA / 1A213808
ANGGOTA 1             : DIMAS BAGUS P. / 12213483
ANGGOTA 2             : RINO SEPTYAN / 14209957
KELAS                      : 2EA20

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2014/2015



I
PENDAHULUAN


I.    Latar Belakang

Pada tahun 2009 banyak masalah yang menimpa Negara Republik Indonesia. Dalam hal ini saya mengambil contoh kenaikan dan kelangkaan minyak tanah. Peristiwa ini sungguh sangat meresahkan masyrakat tingkat menengah kebawah, ini disebabkan 90% masyarakat Indonesia pengguna minyak tanah.

Kenaikan harga minyak tanah ini dikarenakan kenaikan harga minyak dunia yang sangat tinggi. Sehingga begitu banyak dampak yang timbul akibat kenaikan minyak dunia ini. Contohnya kenaikan tarif transportasi, kenaikan harg abahan pokok pangan (beras, gula, sayur-sayuran, dll). Tidak hanya Negara Indonesia yang terkena dampaknya, melainkan negara-negara lainnya di dunia.

Memperkirakan harga minyak mentah selama 2009 akan mengalami penurunan. Namun penurunan itu akan tidak berati akibat peningkatan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), sehingga dampak kerancangan anggaran dan pendapatan negara (RAPBN) 2009 tidak cukup signifikan. Pemerintah tidak menutup semua kemungkinan yang ada setelah minyak dunia turun dari level tertinggi 147 dolar AS pada Juli lalu menjadi 70 dolarAS saat ini.

Hidayat (ketua umum Kamar Dagang dan industry pada tahun itu) mengatakan kelompok yang paling terkena dampak kenaikan harga BBM adalah masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan produsen skala menengah dan kecil serta sektor transportasi. Karena itu, dia menegaskan pemerintah harus berhati-hati menentukan besar kenaikan karena akan terjadi penurunan daya beli yang sangat besar, selain itu juga harus diwaspadai jangan terjadi gejolak harga yang berlebihan dengan kenaikan harga BBM tersebut.
Mengenai harga minyak tanah, pemerintah sepakat untuk dipertahankan Rp 2.500,-/liter. Jika harga minyak tanah diturunkan, program konversi ke elpiji akan terganjal dan permintaan terhadap komoditas tersebut akan meningkat. Sementara itu, pengamat ekonomi dari Econit Hendri Saparani menyatakan dengan penurunan harga BBM bersubsidi kali ini, biaya transportasi dan kebutuhan pokok tetap sulit diturukan.





II
PEMBAHASAN MATERI

I.    Pengertian Kelangkaan Menurut Ilmu Ekonomi
Pengertian Kelangkaan menurut Ilmu Ekonomi. Apa yang yang di maksud dengan Kelangkaan ? Kelangkaan adalah kondisi dimana kita tidak mempunyai cukup sumber daya untuk memuaskan semua kebutuhan kita.

Menurut ilmu ekonomi, kelangkaan mempunyai dua makna, yaitu:
1.    Terbatas, dalam arti tidak cukup dibandingkan dengan banyaknya kebutuhan manusia.
2.    Terbatas, dalam arti manusia harus melakukan pengorbanan untuk memperolehnya.

Faktor Penyebab Kelangkaan Ekonomi

1.    Keterbatasan jumlah benda pemuas kebutuhan yang ada di alam
Di alam telah banyak tersedia banyak benda yang dapat digunakan untuk      memenuhi kebutuhan manusia. Namun karena tidak semua benda tersebut dapat segera diperbaharui , maka jumlahnya pun terbatas. Misalnya minyak bumi dan barang-barang tambang lainnya yang memerlukan waktu beribu-ribu tahun untuk memperbaharuinya.

2.     Kerusakan Sumber Daya Alam akibat ulah manusia. Manusia harus berhati-hati menggunakan SDA yang tersedia. Jangan karena kesalahan manusia, sumber daya yang tersedia menjadi rusak. Misalnya penebangan hutan yang tidak terencana dengan baik mengakibatkan hutan menjadi gundul dan mengakibatkan banjir.
3.    Keterbatasan kemampuan manusia untuk mengolah Sumber Daya yang ada
Keterbatasan kemampuan manusia untuk mengolah Sumber Daya terjadi karena kekurangan ilmu pengetahuan dan teknologi, modal dan faktor-faktor yang lain.

4.    Peningkatan Kebutuhan manusia yang lebih cepat dibandingkan dengan kemampuan penyediaan sarana kebutuhan. Inti masalah ekonomi adalah bagaimana manusia memenuhi kebutuhannya yang tidak terbatas dengan alat atau benda yang jumlahnya terbatas.


Untuk mengatasi kelangkaan maka yang harus dilakukan adalah

·         Mengefisiensikan penggunaan sumber daya
·         Mencari alternatuif lain untuk mengatasi kelangkaan dengan menciptakan barang pengganti/ substitusi (WHAT).
·         Lama produksi sumber daya di persingkat dengan IPTEK  dan pengembangan kemampuan SDM (HOW).
·         Menjaga sirkulasi Sumber daya.

II.    Faktor-Faktor Produksi yang Tersedia Dalam Perekonomian

Faktor-Faktor Produksi yang Tersedia Dalam Perekonomian Dibedakan Kepada Empat Jenis yaitu :

1.    Tanah dan sumber alam, faktor produsi ini disediakan oleh alam. Faktor  produksi ini meliputi tanah, barang tambang, hasil hutan dan sumber alam yang dapat dijadikan modal seperti air yang dibendung untuk irigasi atau untuk pembangkit tenaga listrik.

2.    Tenaga kerja, faktor produksi ini bukan saja jumlah buruh yang terdapat dalam perekonomian. Pengertian tenaga kerja meliputi keahlian dan keterampilan. Dari segi keahlian dan pendidikannya tenaga kerja dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu: tenaga kerja kasar, tenaga kerja terampil dan tenaga kerja terdidik.


3.    Modal, faktor produksi ini merupakan benda yang diciptakan oleh manusia dan digunakan untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang dibutuhkan.

4.    Keahlian keusahawanan, faktor produksi ini berbentuk keahlian dan kemampuan pengusaha untuk mendirikan dan mengembangkan berbagai kegiatan usaha. Kealian keusahawanan meliputi kemahiran mengorganisasi ketiga sumber atau faktor produksi tersebut secara efektif dan efisien sehingga usahanya berhasil dan berkembang serta dapat menyediakan barang dan jasa untuk masyarakat.

III. KELANGKAAN MINYAK DI INDONESIA

A.   Kelangkaan Minyak Tanah di Indonesia
Minyak tanah merupakan salah satu sumber daya yang berperan penting dalam kehidupan manusia terutama di kalangan keluarga berpenghasilan menengah ke bawah khususnya Indonesia. Mereka lebih memilih untuk menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar dikarenakan harga minyak tanah lebih murah dibandingkan dengan gas elpiji. Selain itu, ada sebagian warga yang takut meggunakan gas elpiji karena maraknya kebocoran gas yang mengakibatkan kebakaran di sejumlah daerah. Oleh karena itu,mereka lebih memilih untuk menggunakan minyak tanah meskipun waktu mereka untuk memasak lebih lama dibandingkan dengan menggunakan gas elpiji.
Namun , beberapa bulan terakhir ini minyak tanah sangat sulit ditemukan di berbagai daerah. Bahkan ada yang rela menunggu antrean panjang untuk mendapatkan minyak tanah dan itupun harga nya telah melambung tinggi. Kelangkaan ini tentunya sangat mengecewakan warga yang benar benar membutuhkannya. Saya mengambil sebuah sumber tentang kelangkaan minyak tanah di salah satu daerah di Indonesia.

Warga Montong Kesulitan Minyak Tanah Kamis, 18 Agustus 2011 22:13 WIB
Metrotvnews.com, Lombok Barat: Ratusan warga Montong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, antri berjam-jam untuk mendapatkan 2,5 liter minyak tanah. Sudah dua pekan lebih Pulau Lombok mengalami kelangkaan minyak tanah.

B.   Penyebab Kenaikan dan Kelangkaan Minyak Tanah
Memperkirakan harga minyak mentah selama 2009 akan mengalami penurunan. Namun penurunan itu akan tidak berarti akibat peningkatan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), sehingga dampak kerancangan anggaran dan pendapatan negara (RAPBN) 2009 tidak cukup signifikan. ”asumsi harga minyak memang bisa ditekankarena harga kan memang turun. Tapi ini akan terkompensasi oleh konsumsi yang tinggi”, kata Kepala BKF Depkeu Anggito Abimanyu di Jakarta, Selasa (12/8). Menurut dia, jika konsumsi BBM bersubsidi dapat ditekan sehingga banyak mencapai sekitar 38,9 juta kiloliter pada 2009, maka pemerintah akan mendapatkan tambahan pendapatan yang signifikan. Upaya untuk mengerem peningkatan konsumsi BBM bersubsidi, salah satunya adalah dengan melanjutkan program konversi energi dari BBM, terutama minyak tanaha ke gas elpiji.

Sampai dengan Juli 2008, konversi minyak tanah baru mencapai 30% dari target 1 juta kiloliter. Kalau bisa dipercepat, berarti akan mengurangi konsumsi minyak tanah. Ini karena yang paling besar subsidinya adalh minyak tanah, upaya meneruskan program konversi itu, antara lain dengan penyediaan tabung gas dan sosialisasi yang lebih cepat.
Terkait dengan anggaran untuk subisidi, APBNP 2008 mengalokasikan dana sebesar Rp 234,41 triliun. Ini terdiri dari subsidi BBM sebesar Rp 126,82 triliun, subsidi listrik Rp 60,29 triliun, subsidi pangan Rp 8,59 triliun, subsidi pupuk Rp 7,81 triliun, subsidi benih Rp 2,15 triliun, public service obligation (PSO) Rp 1,73 triliun, subsidi bunga kredit programRp 2,15 triliun, subsidi minyak goreng melalui operasi pasar Rp 500 miliar, subsidi kedelai Rp 500 miliar, dan subsidi pajak Rp 25 triliun. Subsidi BBM sebesar Rp 126,82 triliun didasarkan pada parameter perhitungan volume premium 16,98 juta kiloliter, minyak tanah 7,56 juta kiloliter, minyak disel atau solar 11 juta kiloliter, volume minyak tanah dikonversi ke elpiji sebesar 2,01 juta kiloliter, dan alpha sebesar 9%. ”Karena itu masyarakat bisa berharap harga solar dan minyak tanah dapat diturunkan, asalkan harga minyak dunia stabil pada kisaran 60 dolar AS per barel,” kata Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzzeta. Selain itu pemerintah tidak menutup kemungkinan yang ada setelah harga minyak dunia turun dari level tertinggi 147 dolar AS pada Juli lalu menjadi dibawah 70 dolar AS saat ini. Di lain pihak, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2008 kemungkinan akan mengejutkan. Ini mengingat banyaknya pengamat mapun ekonomi yang memprediksikan perlambatan laju pertumbuhan ekonomi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi pad Mei 2008 lalu.

Kebanyakan orang melihat negatif kenaikan harga BBM. Tetapi yang jarang direnungkan adalah bahwa dampak kenaikan harga BBM dominannya pada bulan Juni, padahal kuartal itu adalah bulan April, Mei, dan Juni. Suasana pada April dan Mei, sedangkan pada saat itu harga BBM normal tidak mengalami kenaikan maupun penurunan. Namun, pemerntah diminta menaikkan harga BBM secara bertahap, tidak sekaligus mencapai 30%. Hal ini ditegaskan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Thomas Darmawan, Selasa (6/5).



C. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemacetan Distribusi Minyak
Faktor-faktor yang mempengaruhi kemacetan distribusi minyak antara lain adalah sebagai berikut :

1.    Tingkat kenaikan konsumsi minyak tanah yang relative lebih besar daripada  tingkat kenaikan produksi minyak dalam negeri.

Ini berarti adanya ketidakseimbangan antara banyaknya konsumen dengan hasil produksi. Hal inilah yang menyebabkan kelangkaan di dalam ilmu ekonomi. Salah satu aspek krusial dalam pemahaman terhadap SDA adalah memahami juga kapan SDA tersebut akan habis..Keadaan ini berarti untuk waktu sekarang dan kemudian permintaan akan minyak tanah akan lebih besar daripada penawaran hasil dalam negeri. Hal ini akan merupakan tekanan terus menerus bagi pasaran minyak tanah jika tidak di kompensir dengan penambahan impor (pengurangan ekspor) daripada kerosin yang proporsional.

2.    Agen minyak tanah mempunyai peranan penting dalam pasaran kerosin.

Di dalam hal ini peran perusahaan sangat penting. Pengawasan dari perusahaan-perusahaan minyak atas penjualan hasil-hasilnya terbatas. Sehingga, agen ini dapat memanfaatkan situasi ini. Karena kurangnya pengawasan, mereka dapat dengan mudah menjalankan perdagangan bebas. Sehingga, dengan kebebasan yang seperti ini mereka akan bebas bergerak membeli dimana harga minyak tanah rendah dan menjual ke daerah-daerah dimana mereka dapat memperoleh keuntungan bersih yang paling besar.

Oleh karena itu, jika ada pelanggaran seperti ini maka harus ada tindak tegas dari pemerintah bagi mereka yang telah menimbun hasil produksi tersebut. Terutama bagi perusahaan yang telah dirugikan akan secara lebih tegas membawa persoalan ini ke pihak yang berwajib. Karena kejadian ini tidak hanya merugikan perusahaan yang telah memproduksi tapi juga mengecewakan warga yang sangat membutuhkan bahan bakar serta mereka juga diberatkan dengan harga yang melambung tinggi akibat dari penyelundupan agen agen yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Dalam pendistribusian minyak tanah ke berbagai koperasi atau toko-toko sandang pangan harus jelas dan juga dalam pantauan yang ketat khususnya bagi perusahaan. Jangan sampai hal – hal seperti penyelundupan dan penimbunan juga terjadi di koperasi atau di toko-toko sandang pangan. Pengawas perusahaan harus bertindak dan mengurus pendistribusian ini sedemikian rupa. Karena distribusi ini sangat rumit jika telah menyimpang dari yang semestinya.

D. Dampak yang Timbul Akibat Kenaikan Minyak
Dalam hal ini kelompok yang paling terkena dampak kenaikkan harga BBM adalah masyarakat berpengahasilan menengah kebawah dan produsen skala menengah dan kecil serta sektor transportasi. Tetapi pemerintah juga harus berhati-hati menentukan besaran kenaikan karena agar tidak terjadi penurunan daya beli yang sangat besar. Dan pemerintah juga harus waspada agar tidak terjadi gejolak harga yang berlebihan dengan kenaikan harga BBM tersebut. Pemerintah juga harus segera memberikan kepastian masyarakat dan dunia usaha. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat menyebabkan pelaku usaha bertindak seenaknya dalam menaikkan harga barang seiring dengan kenaikkan harga BBM tersebut.

Selain masyarakat menengah kebawah yang mengalami dampak kenaikkan ini, sektor distribusi dan transportasi merupakan yang paling terpukul dengan akibat kenaikkan harga BBM tersebut. Namun faktanya, banyak daerah-daerah yang menerapkan retribusi antar daerah untuk pengiriman barang dan hasil-hasil pertanian. Selain itu mereka juga meminta pungli dan retribusi di sektor transportasi dihapuskan, karena itu menjadi beban biaya bagi pelaku usaha. Mereka juga meminta agar UKM disubsidi pemerintah, terutama dengan pengalihan minyak tanah ke gas. Pertamina diminta tidak menaikkan harga gas karena akan menyulitkan UKM dan mendistribusikan kompor gas untuk konversi kepada semua usaha mikro.

Sementara itu ekonom Tim Indonesia Bangkit Hamonangan Ritonga menyatakan pemerintah harus mengantisipasi dampak kenaikkan harga BBM sebesar 25-30 persen bagi penduduk miskin. Pasalnya, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) hanya membantu penduduk miskin selama BLT tersebut diberikan, setelah itu penduduk miskin tersebut menjdi semakin terpuruk. ”Kenaikan BBM sebesar 30% memang dampaknya tidak terlalu besar bagi penduduk miskin penerima BLT” kata Hamonangan. Jika melihat skema BLT yang akan disiapkan pemerintah yang memberikan setiap rumah tangga miskin Rp 100.000,- setiap bulan, penduduk miskin yang memiliki empat anggota keluarga justru diuntungkan karena bantuan yang diberikan lebih besar dari kenaikkan harga barang akibat inflasi.

Tetapi dalam hal ini yang paling penting pemerintah dapat memastikan data penerima BLT bisa akurat sehingga tidak salah sasaran. Data penduduk miskin 2005 sudah tidak relevan sehingga harus ada data ulang penduduk miskin. Pemerintah harus serius melaksanakn program nasional pemberdayaan masyarakat dengan dana 52 triliun rupiah. Jangan sampai program itu dilakukan setengah-setengah karena ini sangat penting untk menggerakkan perekonomian pedesaan.

Rencana kenaikan BBM bersubsidi ini merupakan sinyal pemerintah kepada seluruh pelaku ekonomi bahwa kenaikan ini masih dalam batas yang bisa ditanggung masyarakat dan dan pelaku ekonomi. Kedua, dari sisi waktu supaya tidak menimbulkan erosi terhadap kepercayaan atau menimbulkan ketidakpastian yang berkepanjangan.        


IV.  Cara Mengatasi Kelangkaan Minyak Tanah
Minyak tanah merupakan komoditas penting yang digunakan hampir setiap orang, yang harganya dapat memengaruhi kinerja ekonomi Indonesia. Minyak tanah merupakan bahan bakar minyak (BBM) yang sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia dan juga mendapat subsidi dari pemerintah. Walaupun penyediaan anggaran subsidi oleh pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini jumlahnya mengalami peningkatan yang cukup besar, namun penyediaan anggaran subsidi tersebut harus tetap memerhatikan kemampuan keuangan Negara.

Subsidi BBM diberikan dengan maksud untuk mengendalikan harga jual BBM sebagai satu kebutuhan dasar masyarakat di dalam negeri, sehingga dapat terjangkau oleh daya beli masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini disebabkan harga jual BBM dalam negeri sangat dipengaruhi oleh perkembangan berbagai faktor eksternal, antara lain harga minyak mentah di pasar dunia, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Pada saat ini, BBM bersubsidi hanya diberikan pada beberapa jenis BBM tertentu, yaitu minyak tanah (kerosene), minyak solar (gas oil), premium kecuali untuk industri, dan (Liquefied Petroleum Gas) LPG tabung 3 kilogram. Jenis BBM bersubsidi ini untuk keperluan rumah tangga, usaha kecil, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum.

Akhir-akhir ini minyak tanah kembali menjadi isu hangat di tengah masyarakat karena kelangkaannya di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Sulawesi Utara sendiri. Kelangkaan tersebut muncul karena sebagian besar masyarakat masih menggunakan kompor dengan bahan bakar minyak tanah untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, misalnya memasak ataupun menyalakan mesin-mesin dalam kegiatan industri. Kelangkaan ini bersifat sangat tidak tentu dan disebabkan antara lain oleh disparitas harga minyak tanah bersubsidi dengan minyak tanah untuk industri dan terjadinya pencampuran minyak tanah dengan produk BBM lainnya.

Kebijakan subsidi minyak tanah dimaksudkan untuk memberikan kelonggaran kepada masyarakat yang menggunakan minyak tanah untuk konsumsi rumah tangga dengan harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah dalam hal ini di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara belum berubah. Harga sesuai HET hanya Rp 2.780 hingga 3.525 per liter. Namun ada juga depot atau pedagang minyak tanah yang menjual minyak tanah per liter dengan harga yang melebihi HET.

Perbedaan harga ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menjual minyak bersubsidi ke konsumen, melakukan pengoplosan produk BBM lainnya (premium, solar) dengan minyak tanah. Fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa minyak tanah digunakan sebagai bahan bakar motor nelayan maupun pompa pertanian sehingga menyebabkan konsumsi meningkat.

Setiap hari warga rela mengantri berdesak-desakan demi mendapatkan 3-5 liter minyak. Karena  memang minyak tanah menjadi benar-benar sulit didapatkan, alhasil beberapa warga memilih mengganti minyak dengan kayu bakar bagi masyarakat miskin, dan mengganti minyak tanah ke gas bagi beberapa masyarakat menengah ke atas, selain itu banyak kegiatan industri yang macet. Keadaan seperti ini telah terjadi hingga beberapa tahun lamanya, masyarakat kecil terombang-ambing karena keadaan yang tidak menentu ini.

Ini juga disebabkan karena semakin menipisnya persediaan minyak dunia termasuk minyak tanah tersebut maka hal tersebut berimbas pada semakin melambungnya harga minyak tanah. Faktor lain yang turut menyebabkan terjadinya kelangkaan adalah kemungkinan terjadinya peningkatan volume konsumsi minyak mentah dari yang dialokasikan dalam APBN. Sebagaimana diketahui bahwa alokasi volume penjualan minyak tanah disusun dengan memperhatikan kebutuhan tiap daerah selama 1 tahun dengan asumsi-asumsi pertumbuhan pemakaian pada tahun bersangkutan.

Untuk mengatasi masalah kelangkaan BBM termasuk minyak tanah, pemerintah perlu menganalisa dan memilih strategi mana yang merupakan usaha untuk menjadi jalan keluar dan menentukan tindakan alternatif yang paling baik mengatasi kelangkaan minyak tanah ini. Dalam menganalisis dan memilih jalan keluar yang terbaik, diperlukan teknik-teknik dari tahapan jenjang yang dapat membantu manajemen pemerintah. Teknik-teknik perumusan strategi yang penting dapat diintegrasi ke dalam kerangka pengambilan keputusan melalui 3 tahapan yang penting, yaitu tahap input, tahap pencocokan dan tahap keputusan.

1.    Tahap pertama yang merupakan tahap input merupakan tahap yang berisi informasi dalam hal ini masalah akan kelangkaan dari minyak tanah di Indonesia.
2.    Tahap kedua yang merupakan tahap pencocokan, berisi informasi yang dikembangkan berdasarkan yang diperoleh dari tahap input untuk memadukan peluang dan ancaman eksternal dengan kekuatan dan kelemahan internal. Teknik tahap pencocokan ini meliputi : matriks Kekuatan (Strength), Kelemahan (Weakness), Peluang (Opportunities), dan Ancaman (Threaths) atau disebut SWOT dan kemudian mengembangkannya ke dalam 4 jenis strategi : Strategi SO (Stength Opportunities) Kekuatan Peluang, Strategi WO (Weakness Opportunities) Kelemahan Peluang, Strategi ST (Strength Threats) Kekuatan Ancaman dan Strategi WT (Weakness Threats) Kelemahan Ancaman.
a)    Strategi SO (Kekuatan Peluang) pemerintah memanfaatkan minyak tanah yang menjadi satu barang dagang Pertamina di Indonesia dengan menarik keuntungan dan melihat peluang yang ada di pasar karena minyak tanah dari Pertamina memonopoli perdagangan minyak di Indonesia.
b)    Strategi WO (Kelemahan Peluang) bertujuan untuk memperbaiki kelemahan internal dengan cara mengambil keuntungan dari peluang eksternal dalam hal ini, pemerintah memperbaiki kelemahan dengan mengatasi kelangkaan minyak tanah dengan melakukan konversi penggunaan minyak tanah ke bahan bakar gas dalam bentuk LPG bisa dianggap sebagai salah satu terobosan penting dalam mengatasi rancunya pengembangan dan pemanfaatan energi, sekaligus mengurangi tekanan terhadap RAPBN sehingga dapat menguntungkan pemerintah. Pemerintah juga membagikan kompor serta tabung gas 3 kg secara kepada seluruh masyarakat di daerah dengan bantuan pendataan warga oleh ketua RT atau kepala jaga setempat, dengan harapan masyarakat bisa mengganti penggunaan minyak tanah ke gas agar mereka tidak lagi ketergantungan pada minyak tanah yang semakin langka.
c)    Strategi ST (Kekuatan Ancaman) pemerintah menggunakan kekuatan strategi untuk menghindari atau mengurangi dampak ancaman eksternal dalam hal ini Pemerintah mengurangi ancaman-ancaman yang muncul misalnya kenaikan harga ecer minyak tanah yang melunjak sangat jauh dari HET yang ditetapkan Pemerintah, kenaikan ini sengaja dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab bisa juga agen, pangakalan, depot minyak tanah yang ingin mendapatkan keuntungan lebih dari kelangkaan minyak tanah. Pemerintah pun menggunakan kekuatan mereka yaitu mempertahakan LPG sebagai pengganti minyak tanah tetapi belum menarik pasokan minyak tanah namun menaikan harga eceran minyak per liternya dan terus mengawasi para oknum yang berbuat curang.
d)    Strategi WT (Kelemahan Ancaman) merupakan taktik yang diarahkan untuk mengurangi kelemahan internal serta menghindari ancaman eksternal, dalam hal ini kelemahan yaitu masyarakat belum siap menghadapi kebijakan pemerintah untuk mengganti minyak tanah ke gas dalam memenuhi kebutuhan memasak maupun kebiasaan cara berdagang yang tentunya sangat berubah drastis juga adanya Gas LPG sering menimbulkan kebakaran karena tabung gas yang bocor kemudian meledak karena kurangnya pengetahuan dari masyarakat akan penggunaan tabung LPG, maka diperlukan adanya sosialisasi yang lebih kepada masyarakat tentang keuntungan-keuntungan yang didapat dari penggunaan kompor gas serta cara pemakaian dan perawatannya, dibandingkan dengan minyak tanah dan juga perlu adanya pertanggungjawaban dari masyarakat yang telah mendapatkan kompor dan gas secara gratis, agar implementasi kebijakan ini dapat terlaksana dengan lancar tanpa ada kecurangan yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri. Serta ancaman dalam hal ini yaitu seperti yang telah dijelaskan dalam strategi ST tentang para oknum-oknum yang suka berbuat curang dalam menjual minyak tanah eceran, hal ini bisa di atasi dengan melakukan pengawasan disetiap depot, agen, dan pangkalan minyak tanah oleh polisi pamong praja POL-PP atau jika situasi sudah sangat kacau polisi pun dapat turun langsung atas permintaan dari Pemerintah setempat.

3.    Tahap ketiga merupakan tahap keputusan yang menggunakan informasi dari tahap pertama dan matriks strategi dari tahap kedua. Teknik ini dapat menyimpulkan bahwa matriks SWOT dalam hal ini strategi SO, strategi WO, strategi ST, dan strategi WT merupakan taktik bagus yang telah dilaksanakan Pemerintah maupun yang akan segera dilaksanakan. Berdasarkan penjelasan strategi-strategi tersebut kita semua dapat juga mengetahui bahwa apa yang menjadi ancaman dan kelemahan dari kelangkaan minyak tanah dapat diatasi dengan peluang dan kekuatan yang menjadi strategi manajemen Pemerintah.
Dengan adanya penerapan strategi manajemen Pemerintah untuk mengatasi kelangkaan minyak tanah di Indonesia dalam hal ini juga di Sulawesi Utara, Pemerintah dapat membantu alam dalam penyediaan minyak bumi untuk masa yang akan datang selain itu juga dapat mengalokasikan anggaran BBM bersubsidi dalam hal ini minyak tanah kepada masyarakat sebagai sebuah kebutuhan dasar sehingga dapat terjangkau oleh daya beli masyarakat terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah sehingga di dalam APBN nanti realisasi anggaran subsidi BBM secara nominal dapat mengalami kenaikan dan dapat berdampak baik bagi kemajuan perekonomian Negara kita Indonesia.

Tindakan-Tindakan Pemerintah Untuk Menaggulangi Kenaikan Minyak Tanah

Pemerintah juga tengah menyiapkan program kompensasi untuk masyarakat miskin, setelah kebijakan menaikan harga BBM bersubsidi diambil. Salah satu program yang akan diambil adalah Bantuan Tunai Langsung (BLT). Namun banyak pengamat menyatakan program tersebut memiliki banyak kelemahan. Mungkin pemerintah mempertimbangkan bagaimana daya mereka (penduduk miskin) yang sudah sedemikian rendah tersebut dibantu BLT.
Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Aziz mengatakan jika pemerintah menggunakan skenario kenaikan harga BBM 28,7 persen pada 1 Juni, akan dihemat hingga Rp 25 triliun. ”Sebagaian dialokasikan untuk BLT Rp 11,5 triliun dan Rp 8,4 triliun untuk mengurangi defisit dari 2,1 persen PDB (Produk Domestik Bruto) menjadi 1,9 persen,” kata Harry.

Untuk 2009, pemerintah akan memakai dua asumsi dalam menentukan harga BBM bersubsidi, yaitu harga keekonomian dan besaran subsidi. Ini memungkinkan harga BBM berfluktuasi mengikuti perkembangan harga minyak mentah. Terkait harga keekonomian, pemerintah akan melihat satu bulan sebelumnya sebagai acuan. Sedangkan asumsi pagu subsidi dengan menetapkan pad aangka tertentu. Artinya, harga BBM bersubsidi akan naik kalau sudah melewati pagu subsidi yang ditetapkan, dan sebaliknya turun kalau masih ada sisa.

Purnomo juga menyusun aturan formula BBM bersubsidi yang rencananya akan dirilis dalam bentuk Keputusan Menteri ESDM. Dalam aturan itu, akan disebutkan harga maksimum premium Rp 6.000,- per liter dan solar Rp5.500,- per liter. Melalui pembatasan tersebut, berapa saja tingginya harga miyak mentah Indonesia, harga premium dan solar tidak akan lebih tinggi dari Rp6.000,- dan Rp5.500,- perliter.



Data kenaikan Minyak di Indonesia sampai 2015


 









Sumber :


III
KESIMPULAN
Kenaikan harga minyak tanah ini dikarenakan kenaikan harga minyak dunia yang sangat tinggi. Sehingga begitu banyak dampak yang timbul akibat kenaikan minyak dunia ini. Walapun banyak dari masyarakat Indonesia yg sudah beralih menggunakan Elpiji, namun masih banyak juga masyarakat yang menggunakan minyak tanah sebagai bahan baku Industri rumahan. Untuk mengatasi masalah kelangkaan BBM termasuk minyak tanah, pemerintah perlu menganalisa dan memilih strategi mana yang merupakan usaha untuk menjadi jalan keluar dan menentukan tindakan alternatif yang paling baik mengatasi kelangkaan minyak tanah ini. Dalam pembahasan tersebut pada Tahun 2009 Pemerintah memakai dua asumsi dalam menentukan harga BBM bersubsidi, yaitu harga keekonomian dan besaran subsidi.


EKONOMI KOPERASI -KOPERASI MENJADI SOKO GURU PEREKONOMIAN INDONESIA- [SOFTSKILL TUGAS 1]

MAKALAH EKONOMI KOPERASI




“MENGAPA KOPERASI DI INDONESIA BELUM DAPAT MENJADI SOKO GURU PEREKONOMIAN INDONESIA?”



DISUSUN OLEH :
KETUA                      : NURUL HIDAYAH / 1A213771
SEKERTARIS          : MELATI DIAH A. / 15213424
EDITOR 1                 : MUHAMMAD RIJAL RABBANI / 16213111
EDITOR 2                 : RIO PRATAMA PULUNGAN / 17213765
PENYAJI                   : FARISA KHAIRINA / 1A213808
ANGGOTA 1             : DIMAS BAGUS P. / 12213483
ANGGOTA 2             : RINO SEPTYAN / 14209957

KELAS                      : 2EA20


FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2014/2015



I
PENDAHULUAN


A.Sejarah Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sejarah terbentuknya koperasi, adalah salah satu sebab terjadinya berbagai macam aliran yang berkembang diberbagai Negara. Aliran tersebut akhirnya digunakan oleh masing-masing Negara yang sesuai dengan prinsip dan ideologi yang dianut.
Sejarah perkembangan koperasi di dunia mulai berkembang pada tahun 1844 dikota rochdale pada masa perkembangan kapitalisme. Namun seiring dengan perkembangan zaman, koperasi semakin berkembang hingga akhirnya masuk ke Negara Indonesia yaitu pada tahun 1 986 oleh R.A. Wiriaatmadja di purwokerto, banyumas. Dari penjelasan diatas, maka dapat kami ingin membahas tentang konsep koperasi, latar belakang timbulnya koperasi, serta sejarah perkembangan koperasi.

1.    Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi di gagas oleh  Robert Owen (1771-1858), ia menerapkannya di usaha pemintalan kapas.  kemudian dilanjutkan pada tahun 1844 di rochdale, inggris. di tahun itulah lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. dan pada tahun 1852 pertumbuhan koperasi sudah mulai terlihat banyak, di inggris saja sudah mencapai 100 unit. dan pada tahun 1862 di bentuklah pusat koperasi pembelian “the cooperative whole sale society” (CWS). Pada tahun 1848 koperasi berkembang di jerman. perkembangan tersebut di pelopori oleh ferdinan lasallen dan fredrich w. raiffesen.. mereka menganjurkan untuk para petani menyatukan diri untuk membentuk organisasi simpan pinjam.
Setelah melalui beberapa  rintangan, akhirnya  mereka dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
·         Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang
·         Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
·         Usaha  Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat  agar tercapai  kerjasama yang erat.
·         Pengurusan Koperasi diselenggarakan  oleh  anggota  yang  dipilih  tanpa  mendapatkan upah
·         Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Dan pada tahun 1896 di london terbentuk lah ICA (international cooperative alliance) dan    pada tahun ini koperasi dianggap sebagai suatu gerakan international.
2.    Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah koperasi di indonesia bermula pada abad ke 20. yang di abad tersebut, kamiskinan mulai melanda indonesia, yg di sebabkan oleh kapitalisme di mana mana. beberapa orang yang hidupnya sederhana dan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong untuk melakukan kerja sama dan mempersatukan diri untuk dirinya sendiri dan manusia sesamanya. dan akhirnya pada tahun 1895 di leuwiliang di dirikan koperasi pertama kali
Raden ngabei ariawiriatmaja, patih purwekerto dan kawan kawan mendirikan bank simpan pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai pribumi untuk melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.



Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
·         Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
·         Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
·         Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu




II
PEMBAHASAN MATERI

1.  Latar Belakang
Perekonomian di Indonesia memakai sistem ekonomi kerakyatan yaitu dimana sistem ekonominya berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat, yangmana masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Ekonomi kerakyatan, sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 33 UUD 1945, adalah sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Tiga prinsip dasar ekonomi kerakyatan: (1) perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan; (2) cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; dan (3) bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Negara Indonesia mempunyai pandangan yang khusus tentang perekonomiannya. Hal ini termuat dalam UUD 1945, Bab XIV Pasal 33 ayat (1) yang menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.” Menurut para ahli ekonomi, lembaga atau badan perekonomian yang paling cocok dengan maksud Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 adalah KOPERASI.  Arti koperasi sendiri menurut UU RI Nomor 22 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dikatakan bahwa KOPERASI adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam koperasi, modal dan kegiatan usaha dilakukan secara bersama-sama dan hasilnya juga untuk kesejahteraan anggotanya secara bersama-sama.
Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa koperasi adalah pilar utama (sokoguru) perekonomian nasional.  Agar koperasi dapat menjadi tulang punggung perekonomian, maka koperasi harus mampu bersaing dan berdiri sejajar dengan BUMN dan badan usaha swasta, dua badan usaha lain yang diamanatkan UUD 1945.
 “Koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia”. Makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannyapun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional.
Justru disitulah tantangan besar bagi koperasi Indonesia hari ini: mampukah ia menembus dominasi konglomerasi ekonomi korporasi swasta dan BUMN dalam era pasar bebas yang sangat kompetitif?  Mampukah ia eksis menjadi entitas bisnis berskala konglomerat agar mampu memainkan perannya sebagai pilar utama perekonomian Indonesia?
Tampaknya pembinaan Koperasi saat ini belum banyak membawa perubahan dan masih terobsesi kepada pembinaan pola lama dengan menekankan kegiatan usaha tanpa didukung oleh SDM yang kuat dan kelembagaan yang solid, upaya pembinaan terasa setengah hati, akibatnya kegiatan Koperasi seperti samar-samar keberadaannya, tidak ada lagi Koperasi baru yang tumbuh bahkan ada Koperasi yang dulu besar semakin surut keberadaannya. Hal tersebut mungkin menjadi salah satu penyebab mengapa koperasi yang berjalan semakin samar atau tidak terlalu terdengar lagi keberadaannya. Perbedaan kualitas SDM-nya yang tidak merata antara diperkotaan dan pedesaan dimana di perkotaan lebih perdiutamakan pada Koperasi distribusi, disamping itu juga Koperasi produksi, sementara  di pedesaan pembinaannya memerlukan perlakuan khusus jika dibandingkan dengan dikota, jadi utamakan di pedesaan dikembangkan Koperasi Produksi disamping memberikan lapangan pekerjaan dapat pula mencegah urbanisasi.
Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. 
Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.
Sebagai contoh Pemerintah Indonesia mengakui koperasi dan UKM sebagai pelaku usaha yang memberikan kontribusi terhadap pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan. Program yang dipaparkan lainnya adalah  kebijakan pemerintah Indonesia sendiri yang mendorong sektor koperasi dan UKM. Melalui gerakan koperasi pemberdayaan koperasi akan dapat secara signifikan mengurangi pengangguran. “Sekarang penganggugaran sisa 6,3 persen sedangkan kemiskinan sisa 11,96 persen. Salah satu program keberpihakan adalah kebijakan micro finance tentang kredit usaha rakyat bisa menyerap 7.8 juta nasabah. Dengan angka tersebut bisa dikatakan bahwa kemiskinan bisa berkurang. Disamping itu Koperasi juga tidak hanya melihat dari seberapa tinggi sales yang dihasilkan dari Koperasi itu tapi yang jauh lebih penting adalah jumlah anggota yang diduduki tiap koperasi itu sendiri dan benefit yang akan dirasakan oleh anggota yang bersangkutan. Yang terpenting adalah Koperasi dapat memberikan manfaat yang besar terhadapa para anggota koperasi tersebut, karena harus ingat tujuan utama Koperasi adalah untuk mensejahterahkan anggotanya. Selain itu pentingnya pendampingan dari hulu ke hilir yang dilakukan secara konsisten, mulai dari membina, mendapatkan akses keuangan, proses produksi hingga pemasaran.
Hingga hari ini, koperasi identik dengan usaha kecil, orang kecil, modal kecil. Hal itu tentu bukanlah kesalahan dan kegagalan koperasi untuk tampil sebagai pelaku ekonomi utama, akan tetapi,  sistem perekonomian kapitalis terlalu menggurita berkembang di Indonesia. Ekonomi konglomerasi diberi peran utama, sedangkan koperasi diberi peran sebagai aktor figuran di pentas ekonomi nasional.
            Ditilik dari realitas yang ada, eksitensi koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional sekaligus entitas bisnis belum begitu berkontribusi pada ekonomi bangsa. Lembaga ekonomi yang berwatak kerakyatan ini sering diidentikkan sebagai kegiatan yang mengurus kebutuhan pokok sehari-hari dalam skala terbatas dan simpan pinjam. Koperasi jarang diidentikkan dengan kekuatan besar yang mampu mengantarkan kesejahteraan para anggotanya secara adil dan berkelanjutan seiring tuntutan perubahan dan persaingan di era globalisasi.

2.  Permasalahan koperasi di Indonesia saat ini
Koperasi sebagai salah satu unit ekonomi yang didasarkan atas asas kekeluargaan dewasa ini telah mengalami perkembangan yang pesat .Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Eksistensi koperasi sejak zaman dulu sampai sekarang telah banyak berperan dalam pembangunan khususnya di Indonesia dan umumnya di dunia.
Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang menyatukan kaum ekonomi lemah ,koperasi telah membantu membangun ekonomi negara – negara di dunia baik negara maju maupun negara berkembang. Bahkan sekarang koperasi di negara – negara maju tidak hanya sebagai unit ekonomi kecil lagi tetapi sudah berkembang menjadi unit ekonomi yang besar, strategis dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan skala besar.
Begitupun di Indonesia, koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang punya peran besar dalam memakmurkan negara ini sejak zaman penjajahan sampai sekarang. Hanya saja perkembangan koperasi di Indonesia walaupun terbilang lumayan pesat tetapi pekembanganya tidak sepesat di negara – negara maju ,ini dikarenakan beberapa hal yaitu:
1.    Image koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2.    Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.

3.    Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.

4.    Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, maka KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.

5.    Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.


Itulah penyebab-penyebab kenapa perkembangan koperasi di Indonesia belum maksimal. Tetapi analisis masalah tadi bukan lah yang utama, justru yang utama jika ingin koperasi maju adalah sebagai generasi penerus bangsa di masa depan tentunya kita harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di negeri ini. Salah satunya dengan merubah pola pikir kita yang menjudge bahwa koperasi adalah lembaga perekonomian kelas dua menjadi lembaga perekonomian Indonesia yang mampu memajukan UKM di Indonesia menembus pasar bebas dan pasar asing.


III
KESIMPULAN

Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia berarti bahwa koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya. Walaupun disamping itu banyak yang menganggap bahwa keberadaan koperasi terlihat samar dikarenakan apakah badan koperasi ini masih dimiliki oleh perorangan ataupun unit usaha yang dalam pelaksaannya banyak terjadi keganjilan.
Tetapi kenyataannya koperasi dapat memberikan manfaat manfaat yang luar biasa yaitu dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan terutama di Indonesia. Jadi kalau Koperasi dapat dikelola dengan baik, jelas, terbuka, dan sukarela atas asas kekeluargaan maka koperasi yang berjalan akan dapat memenuhi tujuan utamanya. Peran pemerintah dalam mengembangkan koperasi ini juga tidak kalah penting. Mulai dari pemerintah yang dapat mendukung perannya dalam koperasi ini masuk ke berbagai kota-kota besar maupun daerah terpencil pun dengan pembinaan yang baik, dan jelas serta dapat dikelola dengan sangat baik niscaya Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia tidak hanya sekedar pernyataan manis saja tapi itu benar-benar bisa dibuktikan.





DAFTAR PUSTAKA

·                  ·           http://smerdiyanti.blogspot.com/2013/10/ekonomi-koperasi.html




 
girl's zone- Blogger Template by Ipietoon Blogger Template