Wednesday, October 12, 2016

TUGAS KE-1 ETIKA BISNIS : MENGANALISA CORPORATE ACTION DENGAN TEORI ETIKA BISNIS



PT KAI Bikin 'Kereta Klinik" Pertama di RI, Berapa Biayanya?



Jakarta – Rail Clinic atau 'kereta klinik' merupakan kilinik atau fasilitas kesehatan khusus yang dibuat dan dipasang di atas kereta. Klinik di atas kereta ini diklaim sebagai yang pertama di Indonesia

Rail Clinic ini dirancang dan dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI). Saat ini, KAI baru meluncurkan 1 rangkaian Rail Clinic yang terdiri dari 2 kereta atau gerbong. Untuk biaya 1 rangkaian klinik di atas kereta, KAI merogoh kocek Rp 1,5 miliar. 

"Investasi nggak baru. Kita melakukan retrofit kereta yang telah tersedia. Soal biaya, untuk keseluruhannya, termasuk peralatan kesehatan seperti alat pemeriksanaan,poli gigi, poli umum nilainya Rp 1,5 miliar," kata Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro saat peluncuran Rail Clinic di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2015).

Saat beroperasi, Rail Clinic akan memberikan pelayanan kesehatan gratis terhadap karyawan dan warga di sepanjang jalur kereta. Tahap berikutnya, KAI membuka opsi menggandeng BUMN lain dalam penyelenggaraan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang kesehatan.

Rencananya, PT KAI bakal menambah lagi 3 rangkaian Rail Clinic. Rangkaian 'kereta klinik itu terdiri dari 1 lokomotif dan 2 gerbong. "Rencana kita buat 4 rangkaian. 2 akan ditempatkan di Jawa dan 2 di Sumatera," tambahnya.

ANALISIS

Kehadiran kereta api di Indonesia ditandai dengan pencangkulan pertama pembangunan jalan KA di desa Kemijen, Jum'at tanggal 17 Juni 1864 oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Mr. L.A.J Baron Sloet van den Beele.

Selain di Jawa, pembangunan jalan KA juga dilakukan di Aceh (1874), Sumatera Utara (1886), Sumatera Barat (1891), Sumatera Selatan (1914), bahkan tahun 1922 di Sulawasi juga telah dibangun jalan KA.

Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamir-kan pada tanggal 17 Agustus 1945, karyawan KA yang tergabung dalam Angkatan Moeda Kereta Api (AMKA) mengambil alih kekuasa-an perkeretaapian dari pihak Jepang. Peristiwa bersejarah tersebut terjadi pada tanggal 28 September 1945. Pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA lainnya, menegaskan bahwa mulai tanggal 28 September 1945 kekuasaan perkeretaapian berada di tangan bangsa Indonesia. Orang Jepang tidak diperbolehkan campur tangan lagi urusan perkeretaapi-an di Indonesia. Inilah yang melandasi ditetapkannya 28 September 1945 sebagai Hari Kereta Api di Indonesia, serta dibentuknya Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI).

CSR merupakan bagian penting pada saat berbisnis, karena tanpa dukungan yang kuat dari masyarakat di sekitar lokasi perusahaan, operasional tidak akan berjalan dengan lancar, intervensi, gangguan, provokasi, blokade dan mungkin demontrasi akan selalu mewarnai kegiatan operasional perusahaan. Program kemasyarakatan adalah sesuatu dimana perusahaan dapat menunjukkan kepada masyarakat bagaimana seriusnya komitmen perusahaan untuk melaksanakan program CSR yang telah menjadi salah satu competitive advantage bagi perusahaan yang melaksanakannya.

Corporate Social Responbilities (CSR) merupakan salah satu bentuk tanggung jawab terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Berdasarkan etika bisnis CSR sangat penting diterapkan karena perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal (artinya kepada pemegang saham atau shareholder) tapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban.

Dalam menentukan etika bisnis ada beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain sebagai berikut :
1.       Pengendalian diri.
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
2.       Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility).
Pelaku bisnis atau perusahaan disini dituntut supaya peduli terhadap keadaan masyarakat di sekitar wilayah operasi atau wilayah kerja bukan hanya dengan memberi sumbangan berupa uang tetapi juga bisa dengan memberi perhatian yang lebih kompleks lagi misalnya ketika terjadi excess demand perusahaan atau pelaku bisnis harus mengembangkan kepeduliaannya dan tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar.
3.       Mempertahankan jati diri dari pesatnya perkembangan teknologi dan informasi
Artinya di dalam etika bisnis harus meningkatkan kepeduliaan bagi golongan yang lemah dan tidak menghilangkan budaya yang sudah dimiliki karena adanya transformasi teknologi dan informasi.
4.       Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
Didalam dunia bisnis para pengusaha seharusnya tidak hanya memikirkan cara mendapatkan keuntungan yang besar dan meng-”eksploitasi” lingkungan yang ada sekarang dengan semaksimal tetapi juga harus memiliki pandangan di masa yang akan datang, sehingga dalam hal ini bisnis akan terus berjalan seimbang dengan keadaan lingkungan dan keadaan yang ada.
5.       Menumbuhkan sikap saling percaya.
Dalam menjalankan suatu usaha perlu adanya rasa saling percaya, sehingga dapat tercipta suasana yang nyaman dan aman, adanya rasa kepercayaan antara golongan yang kuat dan golongan yang lemah dapat saling menguntungkan bagi kedua pihak karena adanya timbal balik yang berjala lancar.
6.       Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi).
Jika pelaku bisnis dapat menjauhi dan menghindari sifat – sifat ini. Maka masyarakat akan merasaaman untuk menggunakan produk – produknya karena sudah tidak ada lagi yang di sebut dengan manipulasi, serta akan terwujudnya bisnis yang bersih darikegiatan KKN yang dapat merugikan pihak lain.
7.       Mampu menyatakan yang benar itu benar.
Artinya para pelaku bisnis harus mengataka keadaan yang sesungguhnya dan tidak memanipulasi data – data yang dimiliki, sehingga tidak melakukan sifat – sifat yang diatas.
8.       Konsekuen dan konsisten dengan aturan yang telah disepakati bersama.
Para pelaku bisnis seharusnya memiliki prinsip yang kuat sehingga dapat menjalankan perjanjian dengan pihak lain yang sudah disepakati.
9.       Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif berupa peraturan perundang-undangan.
Ini untuk menjamin adanya landasan hukum yang berlaku dalam menjalankan etika bisnis atau untuk proteksi golongan yang lemah. 

Berdasarkan uraian di atas, kegiatan yang dilakukan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI termasuk ke dalam pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility) sesuai dengan teori diatas yaitu Pelaku bisnis atau perusahaan disini dituntut supaya peduli terhadap keadaan masyarakat di sekitar wilayah operasi atau wilayah kerja bukan hanya dengan memberi sumbangan berupa uang tetapi juga bisa dengan memberi perhatian yang lebih kompleks lagi misalnya ketika terjadi excess demand perusahaan atau pelaku bisnis harus mengembangkan kepeduliaannya dan tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar.
Dalam hal ini PT. Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan karyawan maupun masyarakat sekitar dengan membuat kereta klinik atau fasilitas kesehatan khusus yang terdapat didalam gerbong kereta. Program tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada karyawan dan masyarakat disepanjang jalur kereta api serta dapat membantu pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah bencana atau daerah yang tidak terjangkau oleh kendaraan bermotor.

SOURCE :


 
girl's zone- Blogger Template by Ipietoon Blogger Template